Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember, sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lingkar Studi Revolusioner (LSR) menggelar aksi dengan membagikan selebaran yang berjudul “Rebut Kembali Hak Asasi yang Dirampas Tirani!” di ruas jalan-jalan raya dan di lingkungan kampus sekitar Kudus, kemarin Kamis (10/12/2020).
Aris, koordinator LSR mengatakan, HAM sangat penting untuk disuarakan karena menjadi modal pertama bagi perjuangan rakyat, jika permasalahan HAM belum dituntaskan negara, maka rakyat belum sepenuhnya merdeka. Selain itu, tidak ada penyelesaian terhadap kasus HAM, sebaliknya muncul pelanggaran-pelanggaran HAM baru.
“Ingatan sejarah adalah salah satu kunci kesadaran rakyat,” tegasnya.
Aris menambahkan, aksi ini sempat terkendala karena tidak diperbolehkan oleh aparat kepolisian karena alasan Covid-19. Namun pihak LSR melihatnya sebagai salah satu upaya pembungkaman demokrasi, hal ini dibuktikan dengan tempat-tempat perbelanjaan, kegiatan pilkada, dan kegiatan yang mengundang keramaian lainnya diperbolehkan.
“Akhirnya kami melakukan aksi alternatif yaitu membentangkan spanduk di tempat strategis disertai pembagian selebaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aris berharap melalui aksi ini bisa muncul kesadaran massa luas terhadap berbagai isu HAM nasional di berbagai elemen masyarakat.
“Agar muncul kesadaran baik dari kalangan mahasiswa, buruh, tani, akademisi, maupun rakyat miskin kota,” katanya.
Senada dengan itu, Daniel salah satu massa aksi, menurut dia aksi ini bertujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat akan peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat yang tak kunjung menemui titik terang dalam penyelesaiannya.
“Masyarakat menjadi tersadar akan pelanggaran HAM di sekitarnya dan menjadi peduli akan hal itu,” katanya.
Penulis: FTW