Buruh Perempuan Juga Berhak Merdeka

kali dibaca


Penulis: Isniatul Azizah, Alumni Mansajul Ulum, 2009

Terbit pada: Kolom Jum'at Edisi ke 5


Fenomena banyaknya pembangunan perusahaan manufaktur di beberapa daerah membuat pola   pikir bahwa kodrat perempuan hanya ‘macak, manak, masak’ (berdandan, melahirkan, memasak) mulai bergeser.


Banyak lulusan SMA dan ibu rumah tangga yang tertarik untuk membantu ekonomi keluarga. Mereka berduyun-duyun memasuki luasnya ruang publik untuk ikut andil menggerakkan ekonomi keluarga dan bangsa. Kesempatan itu bagi perempuan adalah kesempatan mahal.


Karena selama ini masayarakat menganggap dunia perempuan adalah rumah. Karenanya bagi perempuan, mendapatkan kesempatan bekerja keluar rumah adalah kenikmatan dan anugrah yang besar. 


Tidak heran jika mereka merasakan bahwa tempat kerja bagi mereka bukan hanya tempat untuk mengorek rupiah demi kesejahteraan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu tempat menikmati kemerdekaan bagi kaum perempuan. 


Di pabrik, mereka menghirup udara kebebasan dari penatnya beban rumah tangga. Di sana mereka sebagai sahabat, saling bertukar pikiran, berbagi pendapat, bercerita tentang sinetron semalam dan saling ‘curhat’ tentang derita sebagai sesama kaum marginal.


Kasih sayang dan perhatian dari sesama buruh menjadi obat yang ampuh untuk menyembuhkan luka atau sekadar kepenatan. Keterlibatan perempuan dalam menanggung ekonomi keluarga ini juga memiliki efek positif.


Dengan kemandirian ekonomi, perempuan menjadi punya hak ikut andil mengambil keputusan dalam urusan rumah tangga karena dianggap ikut serta dalam memenuhi finansial. 


Sayangnya, maraknya perusahaan manufaktur yang memilih pekerja perempuan itu lantaran mereka menganggap perempuan mudah diatur dan tidak vokal.


Tenaga perempuan dianggap lebih murah dibanding tenaga laki-laki. Sehingga buruh perempuan dianggap lebih menguntungkan bagi perusahaan.


Anggapan itu menjadi kendala bagi perempuan buruh untuk merayakan kemerdekaannya. Akibat stigma yang cenderung menyudutkan perempuan itu, kami para kaum buruh perempuan merasa tidak sepenuhnya merdeka.


Pemikiran tersebut menggiring teman-teman buruh agar menganut pola pikir yang sama. Mereka dibalut ketakutan dan ancaman. Pabrik sering menjadi tempat intimidasi dan pegungkungan perempuan. 


Akhirnya nasib perempuan tak jauh beda dengan yang dialami di rumahnya. Mereka kembali diposisikan sebagai pelaku 3M ‘macak, manak, masak’. Tempat kerja itu akhirnya sama-sama membatasi ruang gerak perempuan. 


Praktek pengungkungan itulah yang menuntut kaum buruh untuk bergerak menyuarakan hak-haknya. Gerakan tersebut sebagai wujud upaya kaum buruh untuk menunjukkan kepada publik akan relaitas yang dialami yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat.


Harapannya akan ada tanggapan dari pemangku kebijakan di negara ini. Meski belum sepenuhnya hak-hak mereka terwadahi, tapi kenyataannya, telah banyak kebijakan pro perempuan terlahir dari gerakan kaum buruh yang vokal itu.


Misalnya, aturan tentang cuti melahirkan, cuti keguguran, cuti haid serta keharusan adanya ruang laktasi bagi ibu menyusui. Tetapi kebijakan-kebijakan tersebut masih belum mampu mengeluarkan perempuan sepenuhnya dari ancaman dan intimidasi yang sering dilakukan oleh perusahaan kepada buruh perempuan.


Buruh perempuan saat mengambil hak-hak yang telah dijamin oleh regulasi undang-undang diatas, justru mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Misalnya, pemotongan gaji, tunjangan, atau hak-hak lainnya karena dianggap kurang maksimal dalam menjalankan pekerjaannya. 


Kemerdekaan para buruh perempuan juga dirampas karena penerapan ideologi yang keliru. Antara buruh dan perusahaan sudah tersekat dalam perjanjian ‘hak dan kewajiban’.


Pimpinan perusahaan secara sewenang-wenang dan petentang-petenteng merasa seperti pemilik pabrik. Mereka tak lagi mengindahkan etika dan hak buruh. Tetapi sebagian buruh perempuan sendiri juga masih ada yang belum memahami hak-haknya yang telah dirampas oleh perusahaan itu.


Mereka justru bangga Ketika diperlakukan secara tidak adil karena merasa mendapatkan imbalan yang menjanjikan. Mereka lupa bahwa sebagai anggota keluarga, mereka punya tempat kembali, yaitu rumah. Mereka justru habis-habisan menunjukkan loyalitas yang keliru.


Mereka merampas waktu keluarga untuk target kerja. Mereka tak lagi menyusui anaknya tetapi menyusui mereka yang haus akan keuntungan dan kekuasaan. Tetapi mereka malah merasa bangga dijadikan alat politik pencitraan.


Akibatnya, kemerdekaan kaum buruh perempuan rusak karena penilaian segelintir orang yang kembali pemposisikan perempuan hanya kaum lemah dan harus mengekor tanpa adanya perlawanan. 


Kemerdekaan bagi kaum perempuan adalah terbebas dari stigma bahwa kami lemah. Kemerdekaan kaum perempuan adalah kenyataan bahwa andil kita di keluarga patut untuk di perhitungkan. 


Kemerdekaan kaum perempuan adalah adanya tempat bagi kami yang tak selalu berperan sebagai ibu, kami juga pernah terlahir sebagai anak dan terlahir sebagai sahabat. Kehidupan di pabrik keras untuk perempuan yang hanya punya tujuan menambah pendapatan.


Kehidupan di pabrik akan semakin menarik jika tujuan kita untuk memperbaiki taraf hidup kelompok, mengembalikan kemerdekaan kaum perempuan dan Memperjuangkan kembali semangat emansipasi R.A Kartini yang pasti tidak akan berhenti walau jasadnya mati.


Wallahu a’lam bisshawab. 

Tulis Komentar

Previous Post Next Post