Kesetaraan Gender Perspektif Agama: Sama Hak, Sama Suara

kali dibaca

Kesetaraan gender merupakan permasalahan yang sering dibahas sekarang ini. Banyak pergerakan yang dimulai untuk menggaungkan kesetaraan gender. Hingga pada pengabdian kali ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo juga mengusung kesetaraan gender menjadi salah satu program utama yang wajib dipenuhi. 


Hingga saat ini banyak pergerakan kesetaraan gender yang diprakarsai oleh para perempuan di Indonesia. Hal tersebut menjadikan kesetaraan gender terlihat sebagai tuntutan dari perempuan, dan yang berperan didalamnya hanyalah wanita. Padahal pada peran kesetaraan gender ini bukan hanya milik perempuan saja, tetapi juga pada laki-laki.


Kesetaraan gender sangat berkaitan erat dengan keyakinan agama, salah satunya di dalam agama Islam sendiri. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan ini telah Allah jelaskan melalui berbagai firman-Nya di dalam Al-Quran. Salah satunya terdapat dalam Q.S An-Nahl : 97, yang berisi mengenai sesungguhnya posisi laki-laki dan perempuan didalam islam itu sederajat. Yang membedakan hanyalah berupa iman dan amal shalihnya.


Dari beberapa firman Allah yang lain juga menjelaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama saja akan mendapatkan ampunan maupun pahala dari Allah, tergantung bagaimana ketaatan mereka kepada-Nya dan tergantung bagaimana ibadah mereka.


Selain ayat di atas ada juga ayat lain yang memperjelas mengenai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Yaitu Q.S Al-Hujurat :13, yang menjelaskan bahwa manusia di bumi, baik laki-laki maupun perempuan diciptakan untuk saling berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal satu sama lain. Dan yang membedakan hanyalah ketakwaan diantara mereka.


Terkadang banyak juga yang salah mengartikan bahwa kesetaraan gender itu berkaitan erat dengan kodrat laki-laki dan perempuan. Sehingga banyak sekali yang menentang kesetaraan gender ini. Padahal yang sebenarnya berkaitan dengan kesetaraan gender adalah peran. Dimana laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama dalam kehidupan sosialnya. Keduanya memiliki hak yang sama dalam membangun sosial kehidupan bermasyarakat.


Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk bersuara, memiliki hak yang sama untuk menggali potensi dari masing-masing mereka. Terkadang masih ada beberapa golongan di masyarakat yang masih menentang mengenai pendidikan tinggi bagi perempuan. Kalau orang dulu bilang “sekolah gak usah tinggi-tinggi, ujung-ujungnya juga ngurusin dapur”. Padahal sebenarnya perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anak mereka kelak, jadi mereka dituntut untuk cerdas agar dapat mendidik anak mereka dengan baik.


Mengenai hal tersebut juga sebenarnya sudah disebutkan di dalam Hadits nabi yang berbunyi “Tholabul ilmi faridhotun ala kulli muslimin wal muslimat” yang menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan  bukan hanya untuk laki-laki saja, namun juga untuk perempuan.


Di dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki posisinya sendiri-sendiri, sesuai dengan fitrah yang digariskan oleh Allah. Jadi selama perempuan dan laki-laki masih menjaga fitrahnya, mereka tetap boleh mengembangkan potensi mereka masing-masing, baik dari segi pendidikan, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan mereka di tengah kegiatan sosial kemasyarakatan. Mereka juga sama-sama berhak dalam berekspresi di tengah masyarakat. 


Akhir-akhir ini kesetaraan gender yang di gaung-gaungkan mulai terlihat memberikan perubahan. Banyak perempuan yang menjadi pemimpin. Tidak hanya itu, sekolah dalam upaya menunjang pendidikan juga telah baik. Perempuan  pada zaman sekarang sudah banyak yang bersekolah tinggi, dalam upaya mencerdaskan bangsa.  Bahkan kita dapat lihat di televisi maupun media sosial, banyak sekali perempuan-perempuan  yang menjadi pembicara karena memang pemikiran mereka yang luas. 


Jadi pada dasarnya semua manusia itu setara kodratnya dihadapan Tuhan, yang menjadikannya berbeda adalah ketakwaan, dan amal ibadahnya. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, maupun sebaliknya. Selama peran mereka tidak melampaui fitrah yang telah tuhan gariskan, semua berhak mengembangkan potensi diri masing-masing.


Kontributor: Afina Istifadah/1804046065/KKN RDR 77 UIN WALISONGO
Tim redaksi: Edukratif News




Previous Post Next Post